Beranda | Artikel
Jika Tertinggal Imam Shalat Jumat
Jumat, 8 Oktober 2010

Pertanyaan:

Saya masuk masjid pada hari Jumat dan waktu itu imam sedang duduk tasyahud akhir. Dalam keadaan seperti ini apakah saya harus shalat Jumat atau shalat Dzuhur?

Jawaban:

Jika seseorang masbuk hanya mendapatkan sujudnya imam atau tasyahud, maka dia harus shalat Dzuhur, bukan shalat Jum’at. Karena shalat (jamaah) itu hanya bisa dianggap sah apabila mengikuti imam minimal satu rakaat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ

Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat dari suatu shalat, maka dia telah mendapatkan shalat tersebut.” (HR. Bukhari, Muslim).

Begitu juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الجُمْعَةِ فَلْيَضِفْ إِلَيْهَا أُخْرَى وَ قَدْ تَمَّتْ صَلاَتُهُ

Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Jum’at (bersama imam), maka teruskanlah rakaat berikutnya dan sempurnalah shalatnya.” (HR. Ibnu  Majah).

Dari dua hadits ini kita bisa tahu bahwa barangsiapa yang tidak mendapatkan minimal satu rakaat dari shalat jumat, maka dia telah kehilangan shalat Jumat dan dia harus shalat Dzuhur. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong kepada kebenaran.

Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Pustaka at-Tibyan
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Memakai Minyak Wangi Beralkohol, Total Ayat Alquran, Iran Negara Syiah, Kumpulan Kultum Ramadhan Singkat, Dajjal Sudah Muncul Dari Khurasan, Selamat Menunaikan Sholat Jumat

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2823-jika-tertinggal-imam-shalat-jumat.html